Diksi.co.id, Banyuwangi
Dunia pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) tercoreng akibat dugaan perbuatan amoral yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kasek) merangkap pengasuh Ponpes di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Ironisnya korban dari perbuatan terduga pelaku adalah anak didiknya sendiri.
Terungkapnya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah berinisial MKL terhadap siswi yang masih di bawah umur, setelah tiga siswi melaporkan kasus ini ke Polsek Cluring.
Atas laporan tersebut, MKL pengasuh Ponpes digelandang polisi.
Kapolsek Cluring, AKP Agus Priyono membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kasek.
“Benar. Ada beberapa laporan yang masuk, Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” kata AKP Agus, Rabu (18/1/2023) siang.
Dari hasil pemeriksaan saksi korban, terungkap pelaku melakukan tindak asusila dilingkungan sekolah.
“Perbuatan pencabulan tersebut, sesuai keterangan saksi korban dilakukan di sekolah tempat terduga pelaku bekerja,” jelasnya.
Pemeriksaan ini kata AKP Agus dilakukan penyidik Unit Renakta Reskrim Polresta Banyuwangi.
“Yang memeriksa pelaku langsung dari rim penyidik Unit Renakta Polresta Banyuwangi. Sedangkan terduga pelaku diamankan di Mapolsek Cluring,,” jelasnya.
Sebelum memeriksa terduga pelaku pencabulan, terlebih dahulu Polsek Cluring memeriksa tiga saksi korban.
“Setelah memeriksa tiga saksi. Kemudian akan dilakukan gelar perkara,” tegasnya.
Sementara, kuasa hukum pelaku, Nurul Syafii, Mengatakan, pihaknya akan maksimal melakukan pembelaan upaya hukum.
“Kami bersama tim kuasa hukum akan all out membela klien kami,” tegas Nurul Syar’i.