Diksi.co.id, Lumajang | Kasus pembacokan terhadap seorang Petugas kepolisian Sektor Klakah yang dilakukan oleh Warga Kecamatan Klakah berakhir damai hal itu terungkap setelah awak media bertemu Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Rabu (8/5/2024) tadi di kantornya.
“Sudah selesai kekeluargaan, karena korban (Polisi -red) tidak mau melapor,” ungkap Khoirin didampingi Kanit Reskrim Polsek Klakah.
Pelaku kata Kapolsek, sekarang ini wajib lapor dan diminta untuk menyapu area Polsek Klakah setiap hari. “Pelaku wajib lapor, tiap hari tak suruh nyapu nyapu dipolsek,” ujarnya.
Sebelumnya warga Klakah memberikan informasi bahwa Pada hari Jum’at 26 april 2024 lalu telah terjadi pembacokan yang dilakukan oleh seorang pemuda inisial ZN menggunakan celurit dengan korbannya seorang Petugas Kepolisian Sektor Klakah inisial RK. Beruntung tidak sampai terjadi pertumpahan darah, karena Sang Polisi infonya merupakan Juara Beladiri.
“Kejadiannya malam hari mas dekat Alfa Mart Klakah, untuk jamnya saya lupa. Pelakunya pemuda gang senapon Klakah,” terang warga yang minta namanya untuk dirahasiakan. (adi)