Tidak sabar menunggu SK Rekomendasi dari bupati dan tidak puas dengan hasil dua kali rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jember, masyarakat penambang tradisional batu kapur Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember akan melakukan aksi.
Mereka berencana melakukan blokade jalan.
Rencana aksi ini tertuang dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar melalui aplikasi pesan berjaringan WA. Surat itu telah dikirimkan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) kepada aparat keamanan.
Dalam surat yang ditanda tangani korlap aksi Nurhasan, para penambang tradisional dan pengusaha kapur tumangan akan melakukan aksi hari ini, Selasa 17 Januari 2023.
Aksi ini dipicu lambatnya pemerintah setempat merespon keinginan mereka. Massa yang tergabung dalam PTGS meminta Bupati Hendy Siswanto segera merealisasikan janjinya memberikan lahan seluas 10 ha di kawasan Gunung Sadeng untuk mereka kelola.
“Tuntutan PTGS. Bupati Jember segera menerbitkan SK Rekomendasi untuk PTGS terkait pengelolaan lahan Gunung Sadeng di lokasi yang telah di klaim PTGS pada tanggal 11 Januari 2023 demi melindungi perekonomian masyarakat pribumi Puger. Khususnya tumangan tradisional yang telah berlangsung hampir ratusan tahun,” demikian bunyi surat tuntutan yang di tanda tangani oleh Nurhasan.
Pada bagian bawah terdapat catatan kaki berbunyi, NB aksi blokade jalan akan terus berlanjut sampai bupati menerbitkan SK Rekomendasi untuk PTGS.
Aksi blokade jalan ini rencananya akan melibatkan 1800 orang. Lokasi yang dipilih adalah ruas jalan utama yang menghubugkan Desa Kasiyan dengan Desa Grenden tepatnya di selatan lampu merah Kasiyan.