Aksi unjuk rasa blokade dilakukan karena bupati tidak menerbitkan SK rekomendasi penguasaan lahan tambang kapur Gunung Sadeng.
Tidak hanya itu kaum perempuan atau emak-emak membawa kertas bertuliskan tuntutan mereka.
Korlap aksi Ketua Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) Nur Hasan di depan jurnalis menegaskan tetap akan melakukan aksi blokade jalan sampai Bupati Hendy Siswanto mengeluarkan SK rekomendasi pengusaan lahan untuk mereka.
“Pokoknya kami akan melakukan blokade jalan sampai Bupati Hendy menandatangani SK rekomendasi lahan seluas 10 hektar yang telah kami klaim pada tanggal 11 Januari lalu,”katanya.