Diksi.co.id, Jember | Berhati-hatilah saat bertransaksi. Jangan sampai kita menjadi korban sindikat uang palsu yang diduga jelang Lebaran banyak berkeliaran mencari korban.
Salah satu buktinya saat Polsek Kencong berhasil mengamankan perempuan inisial AR asal Yosowilangun, Lumajang, saat mengedarkan uang palsu di Pasar Baru Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sebelum diserahkan polisi, pelaku ditangkap warga saat mencoba transaksi membeli kue dengan menggunakan uang palsu, Rabu pagi (5/4/2026).
Menurut Sila salah seorang pedagang pasar, beberapa hari sebelumnya dirinya menjadi korban aksi pelaku. Pelaku membayar kue yang dibeli dengan uang palsu.

“Saya pernah di tipu beberapa hari yang lalu dan tadi melihat pelaku tertangkap basah melakukan aksinya, saya pun langsung melaporkan ke Ikrom selaku petugas pasar, dia langsung mengambil tindakan dengan mendatangi pelaku (AR),” kata Sila
Warga di pasar sempat emosi setelah pelaku berhasil ditangkap Ikrom. Bahkan sempat akan dihakimi massa.
“Setelah ditanya ternyata benar pelaku membawa uang palsu pecahan,dua puluhan, lima puluhan dan pelaku sempat hampir dihakimi warga yang ada di pasar baru kencong.” lanjutnya.
Beruntung Ikrom bisa dihalau warga, sehingga pelaku lolos dari amuk mereka.
“Saya kemarin mencoba mengamankan pelaku dari amuk warga dan langsung lapor ke Polsek Kencong,” jelas Ikrom saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso saat di konfirmasi di ruangannya membenarkan kejadian ini.
“Benar ada seorang perempuan yang di duga mengedarkan uang palsu.
Kami langsung mengamankan Pelaku yang berasal dari Yosowilangun, Lumajang inisial AR,” katanya membenarkan.
Dari tangan pelaku berhasil mengamankan uang palsu pecahan 20 ribuan sebanyak 13 lembar dan uang pecahan 50 ribu 2 lembar.
Polisi menjerat erat pasal 36 ayat 3 junto pasal 26 ayat 3 undang undang RI nomer 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menduga pelaku tidak sendiri ada pelaku lain yang menyuplai uang palsu tersebut. Pelaku saat ini sendang diperiksa intensif oleh petugas.
“Diduga pelaku ini masuk jaringan pengedar uang palsu, kami sedang mendalami kasus ini,” kata Adri.
Kapolsek Kencong juga menghimbau kepada masarakat untuk lebih berhati hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu disaat Ramdan dan menjelang lebaran.
“Apabila mendapati kasus seperti ini silahkan menghubungi Polsek terdekat agar segera ditindak,” imbaunya.(ron)