Diksi.co.id, Ponorogo | Peristiwa meledaknya balon udara yang menewaskan satu orang di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo memasuki babak baru. Saat ini Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan penahanan 14 tersangka.
Tragedi yang terjadi pada Senin (13/5/2024) ini meliibatkan sejumlah pelaku terdiri dari 7 dewasa dan 7 anak-anak sebagai tersangka. Polisi saat ini telah menahan 7 pelaku dewasa.
Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengungkapkan, terbongkar keterlibatan pelaku setelah ditemukannya catatan pembukuan pembuatan balon udara oleh bendahara kelompok tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan 20 orang yang terlibat, masing-masing memiliki peran dalam iuran, pembuatan, konsumsi, dan proses penerbangan balon udara tanpa awak,”katanya, Jum’at (17/5/2024).

Anggaran pembuatan balon udara tersebut berasal dari iuran yang besarannya berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu, menghasilkan total dana sebesar Rp 1,7 juta.
“Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan balon, peledak, dan konsumsi selama kegiatan,”tandasnya.
Ironisnya salah satu tersangka adalah oknum perangkat desa yang berperan sebagai penyandang dana.
Penetapan status tersangka terhadap oknum tersebut untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Smentara Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara tanpa awak “Kita berharap tragedi ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ilham Nugroho (14), korban jiwa dari insiden ini, meninggal akibat ledakan mercon yang diikat pada balon udara tersebut.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari penggunaan petasan secara sembarangan. (pol/ary)