Diksi.co.id Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak. Rencananya ribuan botol minuman keras jenis arak akan dikirim ke keluar kota, Rabu (8/10/2025) pagi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan ribuan botol miras jenis arak rencananya akan dikirim keluar kota, berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Polresta Banyuwangi.

“Saat itu tim Patroli sedang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Kabat, di jalan raya Banyuwangi – Jember tepatnya di RTH Kedayunan, mencurigai colt diesel yang melintas di jalur tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendapati truk tersebut bermuatan Miras jenis Arak,” kata Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Kombes Pol Rama Samtama Putra membeberkan, truk Colt Diesel warna merah, Nopol N-8653-UG.kesopiri TAS (26) warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, colt Diesel tersebut bermuatan ribuan botol Miras jenis Arak tanpa dilengkapi dokumen resmi,” bebernya.
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menjelaskan total miras jenis arak itu dikemas dalam 36 karton, setiap karton berisi 50 botol.
“Ribuan miras itu langsung diamankan,”tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan ini, merupakan wujud nyata dari upaya Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,”ungkapnya.
Kombes Pol Rama mengatakan, setelah mendapati ribuan botol Miras jenis arak tanpa dilengkapi dokumen resmi tersebut, anggota Polresta Banyuwangi langsung mengamankan barang bukti ke Polresta Banyuwangi.
“Truk colt diessel dan ribuan Arak kami amankan di Polresta Banyuwangi, dan sopir truk colt diesel akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Len)



