Diksi.co.id, Jember | Ratusan warga yang tergabung dalam WARTANI ( Wadah Aspirasi Warga Petani Curahnongko) Kecamatan Tempurejo melakukan unjuk rasa di kantor ATR/BPN Jember, Rabu(7/6/2023).
Setidaknya 150 orang warga, menuntut kepada pihak Kepala ATR/BPN Jember untuk melakukan percepatan penyelesaian Reforma Agraria atas tanah seluas 332 Ha yang berada di Desa Curahnongko.

Warga mengaku sudah habis kesabarannya karena 25 tahun memperjuangkan hak kepemilikan tanah tersebut. Mereka berjuang sejak 1998 namun hingga kini tak kunjung ada kejelasan.
Tukirin Selaku Korlab menyebutkan beberapa hal yang menjadi tuntutan, “Agar pihak ATR atau PBN segera melegalkan Restribusi Tanah seluas 332 yang berada di Ds. Curahnongko Kec. Tempurejo Kab. Jember kepada masyarakat Curahnongko (WARTANI),” katanya.
Serta menuntut kepada Kepala ATR / BPN Jember untuk segera mengirimkan berita acara kesepakatan terkait pembatalan biaya ganti rugi terhadap lahan yang dikelola oleh PTPN XII.
Pihak ATR / BPN Jember agar bersikap adil terhadap kelompok masyarakat terkait dengan struktur kepengurusan Gatra Reforma Agraria karena anggota yang terlibat dalam tim Gatra Reforma Agraria mayoritas dari kelompok SEKTI Jember.
Demi menjaga kondusifitas massa yang tergabung di aksi unjuk rasa tersebut AKP Sudarsono.selaku Kasat Samapta Polres Jember memimpin langsung Satuan Samapta dari Dalmas, Patko serta K9 yang di ikut sertakan.
” Alhamdulillah kegiatan berjalan kondusif sampai selesai sehingga kami hanya melakukan pengawasan saja, karna tidak terjadi kericuhan”, jelas Kasat Samapta Polres Jember.(aml)