Diksi.co.id, Jember | Bereda kabar dugaan korupsi berhembus di Perusahaan Air Minum Tirta Pandalungan atau dikenal dengan PDAM.
Akibatnya, perusahaan plat merah itu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Dugaan praktik rasuah terjadi di unit anak perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Hazora.
Terduga pelakunya adalah oknum berinisial K seorang karyawan anak perusahaan BUMD Kabupaten Jember.
Terungkapnya kasus tersebut saat pihak manajemen melakukan audit atau pemeriksaan keuangan.
Pihak manajemen melakukan pemerikasaan setelah mendapat informasi adanya dugaan penyimpangan keuangan penjualan produk air kemasan Hazora sejak sekitar 2021 lalu.
Benar saja, pemeriksa akhirnya menemukan adanya selisih antara penjualan produk dengan data nominal keuangan hingga menyentuh angka Rp 100 juta.
Humas Perumdam Tirta Pandalungan Sri Purnomowati saat dikonfirmasi pelalui WA mengatakan pihaknya tidak bisa menjawab sampai mendapat izin dari direksi.
“Mohon waktu pak karena saya harus mohon ijin konfirmasi perihal tersebut kepada direksi,” jawabnya singkat, Senin (6/3/2023).

Sementara itu salah seorang Dewan Pengawas (Dewas) di Perumda Tirta Pendalungan Farid Wajdi mengaku telah mengetahui hal tersebut. Namun pihaknya belum menerima laporan resmi dari direksi.
“Belum ada laporan resmi ke Dewas. Saya juga mendengar persoalan ini Minggu lalu namun ini masih di wilayah direksi,” ungkapnya lewat pesan WhatsApp .
Hingga berita ini diunggah, menurut informasi, oknum tersebut masih dalam status skorsing hingga sebulan.
Belum ada kepastian apakah ada sangsi terberat selanjutnya dari direksi Perumdam Tirta Pendalungan pasca kejadian yang dilakukannya.(rc)