Kamis, Juni 4, 2026
spot_img

DIKSI UPDATE

Warga Duga Kades Puger Wetan Korupsi Dana Desa

Diksi.co.id, Jember | Sejumlah warga dari Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Senin siang (17/7/2023) mendatangi Komisi A DPRD Jember.

Kedatangan warga untuk melakukan rapat dengar pendapat atau hearing terkait ulah kepada desa (Kades) mereka yang diduga telah melakukan penggelembungan anggaran pembangunan yang bersumber dari Dana Desa hingga total miliaran rupiah.

Menurut kordinator warga bernama Moh Sholihan, RDP yang digelar dengan Komisi A adalah kedua kalinya. Sebelumnya di tahun 2022 juga telah digelar RDP dengan melibatkan pihak inspektorat namun tahun ini hanya masyarakat saja yang diundang.

“Seharusanya inspektorat diundang juga sekaligus kami menagih janji bahwa temuan-temuan itu direkomendasi pembinaan dan harus mengembalikan uang Rp 212 juta bunyinya kelebihan bayar kekurangan volume,” kata Sholihan.

Warga Desa Puger Wetan saat melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Jember, Senin (17/7/2023).(diksi.co.id/but)

Sholihan juga menjelaskan pembangunan pasar terkesan dipaksakan oleh kepala desa yang berakibat Kades Inwan Nullloh harus mengembalikan uang yang diduga digelembungkan untuk pengerjaan proyek pasar yang hingga kini mangkrak pembangunannya.

“Warga sudah tidak setuju dengan pembangunan pasar, karena apa pembangunan pasar yang baru dengan yang sudah ada itu dekat. Dugaan penyelewengan setelah dilakukan sidak dan monev (monitoring dan evaluasi) kemudian muncul rekomendasi mengembalikan,” katanya.

Namun proses pengembalian ini sendiri tidak transparan. Pihak masyarakat dan unsur pemerintah desa lainnya seperti BPD (Badan Perwakilan Desa) dilibatkan dalam musyawarah desa.

Tak hanya anggaran pembangunan pasar, dugaan rasuah dilakukan saat pembangunan pujasera yang menggunakan DD untuk renovasi bangunan bekas sebuah sekolah dasar. Ironisnya lokasi bangunan itu tertutup karena berada di sebuah gang buntu.
“Kurang lebihnya anggaran pembangunan (pujasera) tersebut adalah 400 juta,” terang Solihan.

Dugaan penyelewengan lainnya ada di proyek pembangunan balai tani, saat pengajuan anggarannya berbunyi pembangunan namun kenyataannya hanya rehap dengan anggaran Rp. 75 juta. Ada pula proyek jembatan tani yang mengunakan anggaran Rp 67 juta padahal jembatan tersebut sebelumnya sudah ada, pihak desa hanya membangun pembatas jembatan jika dihitung nilainya jauh lebih kecil dari anggaran yang dicairkan.

Sementara itu Anggota Komisi A Nurhasan yang juga memimpin jalannya RDP, mangatakan pihak Komisi A sendiri pernah melakukan sidak di lokasi proyek yang dipermasalahkan warga yakni pujesera dan pasar. Bahkan menurut Nurhasan anggaran untuk pembangunan pasar sudah dicairkan di dua tahun anggaran.

“Untuk anggaran kafe (pujasera) itu sudah menyerap Rp. 400 jutaan, belum pasar sudah dianggarkan dua kali yang diawal saja saat itu sudah Rp 400 jutaan kemudian di tahun anggaran 2021-2022 kita belum tahu tapi kurang lebih 600 jutaan sudah, tapi kondisinya hanya memperbarui genteng dan membuat tiang-tiang bangunan. Kalau kita hitung dengan anggaran separuhnya saja sudah selesai bangunannya,” kata Nurhasan.

Lebih parahnya lagi informasi yang diterima pihak Komisi A uang yang seharusnya dikembalikan sesuai rekomendasi pihak inspektorat, tidak pernah dikembalikan namun pihak Kades diduga telah melakukan rekayasa dengan merubah RAB (Rencana Anggaran Biaya) dibuat lebih besar sehingga uang tersebut akhirnya dianggap habis terserap dalam proyek.

Diakhir RDP, Komisi A mendorong agar pihak inspektorat segera mengambil langkah hukum. Tidak ada lagi toleransi dengan melakukan pembinaan, alasannya dugaan penyelewengan yang dilakukan Kades Puger Wetan Inwan Nulloh telah terjadi berulang kali.

” Ya nanti sesuai kesepakatan bersama dengan masyarakat dan inspektorat agar tidak ada lagi pembinaan, kami mendorong agar segera dibawa ke proses hukum melalui aparat penegak hukum,” tutupnya.(but)

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER