Diksi.co.id, Jember | Polres Jember membuat langkah preventif untuk mencegah masyarakat terutama generasi muda agar terbebas dari narkoba.Inovasi yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba dengan meluncurkan Rumah Konsultasi Penyalahgunaan Narkoba yang berada di posko kampung anti Narkoba yang berada di Jalan Belimbing, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
Keberadaan kampung anti narkoba dan rumah konsultasi juga untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Jember sendiri.
Menurut Kasatreskoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto saat ditemui di posko Kampung Anti Narkoba, di rumah konsultasi masyarakat bisa melaporkan jika di sekitar mereka tinggal ditemukan aktifitas penyalahgunaan narkoba.
“Rumah Konsultasi ini sebuah inovasi dari Polres Jember terkait dengan pelayanan masyarakat, yakni ruang konsultasi pelayanan penyalahgunaan narkoba dan diitempat ini masyarakat boleh melaporkan tentang penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto, Selasa (15/08) siang.

Polisi juga akan melayani masyarakat yang mencurigai kerabat terdekatnya diduga menjadi korban, agar tidak semakin terjerumus dalam pengaruh narkotika dan obat-obatan berbahaya.
“Jadi jika ada keluarganya kedapatan menggunakan penyalahgunaan narkoba, baik itu anaknya, ponakannya, boleh melaporkan kesini,” jelas Sugeng.
Setelah mendapatkan laporan Polres Jember akan mengambil beberapa tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan laporan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Langkah pertama adalah melakukan pemeriksaan awal, sejauh mana anak itu terdampak narkoba, yang kedua kita bisa mengambil langkah selanjutnya yakni apakah anak ini nantinya perlu kita rehabilitasi atau pembinaan,” ungkap Sugeng.
“Sedangkan langkah terakhir dari pihak kita adalah mempelajari jaringannya. Sehingga nantinya kita bisa melakukan penangkapan terhadap jaringan atasnya,” imbuhnya.
Keberadaan ruang konsultasi pelayanan penyalahgunaan narkoba tersebut langsung dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Sugeng yang ada di lokasi ruang konsultasi telah melakukan pembinaan serta tindakan lanjutan terhadap 9 anak abg yang dilaporkan oleh orang tuanya sendiri.
“Mereka ini masih anak – anak dan yang melaporkan adalah orang tua mereka sendiri, kami memberikan perlakukan khusus karena ini adalah ruang konsultasi, karena kami buat senyaman mungkin kepada masyarakat. Sehingga nantinya mereka juga tidak takut lapor kepada pihak kepolisian,” tutur Sugeng.
Kondisi yang terjadi menurut pria asli kota Malang ini merupakan pelajaran berharga bagi kepada orang tua untuk lebih aktif dan bersama Polres melakukan pengawasan terhadap anak untuk tidak terjerumus ke narkoba.
“Kami juga melakukan pembinaan kepada orang tua, yakni kami menekankan untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya, kami berikan sejumlah trik supaya mereka menjadi orang tua yang lebih berkualitas,” katanya.
“Kmi terus menjalin komunikasi dengan memberikan nomor Polres Jember supaya mereka 24 jam berkomunikasi. Yang intinya kami dan orang tua bersama – sama mengawasi anak anak,” tandas Sugeng.(ary)