Diksi.co.id, Banyuwangi | Selama kurun waktu tahun 2023, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus kriminalitas sebanyak 1.376 kasus. Jumlah kasus yang berhasil diungkap, dan ditangani tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2022 jumlahnya menurun. Tahun 2022 sebanyak 1.517 kasus, ada penurunan 9,92 persen.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol, Deddy Foury Millewa mengungkapkan dari 1.376 kasus ini, sebanyak 1.286 kasus yang sudah terselesaikan. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 1.429 kasus yang terselesaikan.
“Penyelesaian kasus pada tahun 2023 ini mengalami penurunan,” kata Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat pers release, di Mapolresta Banyuwangi Jum’at (29/12/2023).
Ia menjelaskan, menurunnya penyelesaian kasus ini, bukan berarti kinerja Polresta Banyuwangi menurun. Dikarenakan jumlah laporan yang masuk menurun. Namun, jika dikalkulasi prosentase penyelesaian kasus hampir sama.
“Jumlah laporan masuk dan jumlah penyelesaikan kasus pada tahun 2023 ini mengalami penurunan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, jumlah tersangka terdiri dari pelaku dewasa, anak, dan wanita sebanyak 969 tersangka. Bahkan, perkara yang sering terjadi di Banyuwangi yakni pencurian biasa, penganiayaan, curat, penipuan, curas. Kasus tertinggi yakni pencurian biasa. Total keseluruhan penyelesaian perkaranya berjumlah 654 penyelesaian.
Pada ahun 2023 Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan Restorative Justice sebanyak 556 Kasus dengan tujuan bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.
“Untuk ungkap perkara tindak pidana Perjudian 62 Kasus, dan jumlah 74 tersangka. Mulai dari judl konvensional dan judl online,” ujarnya.
Ada juga di tahun 2023 ini, Polresta Banyuwangi juga membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 8 kasus dengan penyelesaiam 4 kasus dan 4 masih dalam proses.
“Ada juga keberhasilan penyelesaian konflik sosial yang ada di Banyuwangi diantaranya konflik sosial PT BSI dan Perkebunan Pakel,” paparnya.
Dari ribuan laporan dan penyelesaian kasus di Polresta Banyuwangi ini. Ada 15 kasus yang sangat menonjol dan menjadi atensi publik serta membuat heboh warga Bumi Blambangan,
Kombes Deddy menegaskan jika Kasus menonjol diantaranya, Curanmor 15 kasus di 23 TKP, persetubuhan an@k 4 TKP yang tersangkanya seorang guru, pembunuhan dan curas, Curanmor 24 TKP 1 tersangka
Kemudian, kasus pengeroyokan perguruan silat, pembobolan tembok di 9 TKP, 2 senpi ilegal, aniaya berat 1 kasus 2 korban, pengerusakan bus viral di medsos, pembobolan ATM lintas kota, penyalahgunaan BBM dan pupuk subsidi, pencurian traktor, dan pengeroyokan usai nonton hiburan musik hingga menimbulkan korban jiwa.
“Secara umum situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Banyuwangi relatif Kondusif di tahun 2023,” tandasnya. Bahkan, Kombes Deddy menegaskan bahwa Kasus-Kasus menonjol dan Atensi dapat terselesaikan
“Yang jelas angka kriminalitas dan penyelesaian dapat terselesaikan dengan baik,” pungkas Kombes Deddy saat didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja.
Sementara itu, Hasil ungkap kasus narkoba selama setahun ini, Reserse Narkoba berhasil membongkar 143 kasus dan mengamankan 166 tersangka
“Jadi 116 kasus ini adalah pengedar dan 27 kasus ini lainnya sebagai pengguna,” tegas Kasat Narkoba Kompol Redik Tribawanto.
Adapun barang bukti narkoba ini hampir 1 kilogram sabu, 134 ribu butir pil trex, ganja 11 gram, ekstasi, dextro, dan alat perlengkapan yang digunakan untuk menikmati narkotika.
“Tiga tersangka adalah seorang residivis yakni D, C, A,” pungkanya.
Tak dipungkiri, peredaran narkoba di Banyuwangi ini kebanyakan dilakukan di wilayah Kecamatan Banyuwangi, Kalipuro, Rogojampi, Muncar, Genteng, dan Glagah. (Ars).