Diksi.co.id, Jember | Jajaran Sat Reskoba Polres Jember melakukan operasi pengrebegan rumah bandar narkoba yang berada di Desa Bagon, Kecamatan Puger, Rabu (10/7/2024) malam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskoba Iptu Nurmansyah.

Polisi berhasil menangkap empat terduga bandar dan pengedar narkotika jenis sabu antara lain Misdi alias Endi Umur 40 tahun, Andre Umur 21 tahun, Habib Umur 22 tahun, Diah Umur 21 tahun.
Operasi tersebut juga melibatkan Tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim Bondowoso. Para penjinak bom tersebut dilibatkan karena jaringan pengedar zat berbahaya tersebut memiliki benda semacam bom.
Saat melakukan penggeledahan rumah Misdi, petugas menemukan barang bukti berupa Bondet atau bom ikan sebanyak 2 buah.
Kedua buah bondet kemudian berhasil diamankan untuk dijinakan oleh Tim Jibom.
Selain menemukan bondet, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 2 ons dan 3 clurit.(aml/ary)