Diksi.co.id, Lumajang | Api dendam Joto (56), warga Desa Sruni Kecamatan Klakah kepada Sahid (67), tetangganya sendiri ternyata belum padam.
Sahid tewas bersimbah darah, dengan luka bacok pada leher sebelah kanan, Jumat (10/2/2023) siang kemarin sebelum waktu Sholat Jumat di tangan pelaku.
Joto tega membunuh demi melampiaskan dendam, karena ayahnya dibunuh korban.
Berdasarkan keterangan Sekertaris Desa Seruni, Susmita, kepada awak media media di lokasi kejadian, mengatakan kalau sekitar tujuh tahun lalu, korban pernah membunuh orang tua dari terduga pelaku, yang bernama Nasari.
“Dulu almarhun Nasari dibunuh oleh korban, maka terjadilah peristiwa ini,” katanya.
Dari sejumlah keterangan warga setempat, Marsuka, korban ini selain pernah terlibat pembunuhan terhadap alamarhum Nasari atau orang tua dari Joto, sekitar enam atau tujuh tahun lalu, juga pernah terlibat pembunuhan terhadap warga lainnya yaitu Rohemah.
“Korban pernah membunuh orang dua kali di Desa Seruni. Sekarang, korban dibunuh oleh putra dari Nasari, yang bernama Joto itu,” ujarnya kepada awak media ini.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy J Situmorang, yang turun langsung ke TKP pasca kejadian mengatakan, kejadian tersebut berlangsung saat pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura bertamu.
“Saat menerima tamu tersangka, diduga korban sudah mendapat firasat kurang bagus. Karenanya, saat itu hendak masuk ke kamar. Namun, langsung dilakukan penganiayaan berat oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” terang Kapolres Lumajang, kepada wartaan, Sabtu (11/2/2023).
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, ada histori antara korban dan pelaku. Dimana sebelumnya, korban yang sudah meninggal merupakan mantan pelaku 338 atau pembunuhan orang tua dari pelaku.
“Waktu itu kejadiannya sekitar tahun 2015 dan sudah vonis 10 tahun serta menjalani hukuman 7 tahun. Hari Raya kemarin, korban sudah pulang (selesai menjalani hukuman), tetapi tidak langsung pulang kerumahnya. Jadi, tadi waktu pulang kerumahnya, itu diketahui oleh pelaku hingga terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut,” jelas mantan Kapolres Nganjuk ini.
Kejadian serupa terhitung sudah kali dua kali peristiwa berdarah terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang. Sebelumnya di Dusun Jatian, Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Sabtu (28/1/2023) lalu, yang mengakibatkan luka parah.(fua)