Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Tiga Opsi Akhir Sengketa Hutan Masyarakat Ijen

Diksi.co.id, Jember | Selesaikan sengketa antara masyarakat Ijen Kabupaten Banyuwangi dengan pihak PT Mulia Indonesia Timur, PT Perhutani Persero, undang perwakilan masyarakat dengan perwakilan perusahaan serta perwakilan pemerintah setempat.

Hadir dalam pertemuan itu Forkopimcam dan perwakilan Lembaga Masyarakat dan Hutan (LMDH). Namun sayangnya perwakilan masyarakat tidak ada yang datang.

Sengketa
Perwakilan LMDH yang datang pada pertemuan penyelesaian sengketa pengelolaan kawasan hutan PT Perhutani antara masyarakat Ijen Bondowoso dengan PT MIT, Jumat (10/3/2023).(diksi.co.id/ris)

“Padahal yang hadir saat ini sudah lengkap karena Perhutani hanya bekerjasama dengan LMDH dan PT. Mulia Indonesia Timur,” kata Andi Adrian Hidayat Administratur Perhutani KPH Bondowoso.

Acara diskusi dan klarifikasi obyek lahan yang disengketakan oleh sebagian masyarakat Ijen dipetak 88C RPH Blawan BKPH Sukosari itu digelar pada Jumat pagi (10/3/2023) di gedung aula Silva Perhutani Bondowoso

Pada acara itu terungkap pasca penutupan lahan garapan sebagai imbas banjir bandang yang terjadi tahun 2019/2020, pada tahun 2021 Perhutani Bondowoso sudah menawarkan kerjasama dengan pola komplang andil, akan tetapi tidak satupun masyarakat yang memanfaatkan peluang yang ditawarkan

Akhirnya Perhutani menggandeng LMDH untuk bekerjasama guna mewujudkan pola komplang andil tersebut.

Terkait permasalahan baru yang muncul dalam beberapa hari terakhir ini, pihak Perhutani telah menawarkan pola win-win solution.

“Kami sebenarnya sudah menawarkan opsi penggantian lahan yang sebelumnya sudah di sepakati oleh masyarakat. Akan tetapi ketika petugas perhutani akan melakukan penentuan lahan pengganti justru mereka sendiri yang menolak tanpa alasan jelas, nah untuk mencari solusi terbaik maka Perhutani hari ini menggelar acara diskusi ini,” jelas Andi

Mulayadi direktur PT. MIT dalam klarifikasi nya menjelaskan bahwa pihaknya mempersilahkan dan tidak keberatan jika ada masyarakat yang akan ikut bergabung.

Syaratnya tidak berseberangan dengan program kerja Penghijauan atau Reboisasi lahan dan budidaya tanaman Kopi Arabika yang sudah disepakati dan tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Perhutani Bondowoso dan PT. MIT

Mulayadi menegaskan bahwa Budidaya tanaman kopi baru akan dilaksanakan setelah tanaman reboisasi dinyatakan berhasil sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerjasama

Dalam acara yang dihadiri oleh pengurus LMDH sebagai perwakilan masyarakat, Direktur PT. MIT dan perwakilan Forkopimcam Kecamatan Ijen tersebut di sepakati ada tiga opsi penyelesaian.

Sementara Pak Hajir ketua LMDH Gunung hijau desa Kalianyar Kecamatan Ijen – Bondowoso menyambut baik opsi yang ditawarkan oleh perhutani dan menyatakan siap untuk mensosialisasikan pada masyarakat yang menjadi anggotanya.

“Semoga solusi ini dapat menjadi solusi dan alternatif penyelesaian masalah yang timbul antara masyarakat dengan pihak PT MIT,”katanya.(ris)

Ketiga hasil kesepakatan antara masyarakat, Perhutani dan PT MIT:
1. Masyarakat dapat bergabung dengan PT MIT dalam rangka reboisasi lahan dan Budidaya tanaman kopi Arabika bukan untuk tanaman sayur ( Kentang dan Kubis )

2. Untuk 16 orang anggota masyarakat akan disiapkan lahan pengganti seluas 26,5 hektar diluar petak 88C dan akan dibuatkan perjanjian kerjasama tersendiri dengan pola komlang Andil, atau

3. Lahan pengganti tetap disediakan dan masyarakat juga masih diberikan kesempatan bergabung dapat bergabung dengan PT MIT.(ris)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.