Diksi.co.id, Jember | Kecewa dengan BPJS Kesehatan Jember seorang warga sebut lembaga tersebut dzolim. Kekecewaan warga tersebut terjadi karena tiba-tiba mempunyai tunggakan pembayaran kepesertaan BPJS Kesehatan jutaan rupiah.
Awal mula permasalahan tersebut saat warga bernama Fajar Sodiq berasal dari Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember akan pecah kartu keluarga, karena anaknya telah menikah dan harus ikut suaminya. Sang anak sendiri akan didaftarkan sebagai peserta BPJS oleh kantornya.
“Anak saya bekerja di salah satu kantor di Tanggul dan akan mendapatkan fasilitas BPJS,” kata Fajar saat dikonfirmasi.
Saat perusahaan akan mendaftarkan kepesertaan BPJS terkendala karena sang anak sudah terdaftar sebagai peserta atas nama dirinya sebagai kepala rumah tangga dan dinyatakan non aktif.
Untuk mencari tahu kejelasan masalah, Fajar kemudian mendatangi kantor BPJS Jember.
“Saya hari ini (7/6/2023) ke kantor BPJS Jember mempertanyakan hal ini kalau tidak salah bagian pengaduan salah satunya.
Setelah kami tanyakan ternyata benar, nama saya dan keluarga saya terdaftar,” katanya.
Fajar semakin terkejut ketika muncul tunggakan sebesar Rp 4.377.500. Fajar sendiri mengaku selama ini tidak pernah mendaftar atau menyuruh orang mendaftar.
Pihak BPJS Jember malah menyuruhnya mencicil tunggakan.”Ada nominal yg harus kami bayarkan, sebesar 4 juta lebih. Ini kan dzolim, kita disuruh bayar nyicil tunggakan sementara saya nda pernah mendaftar sebagai peserta BPJS,” ujarnya.
Setelah ditelusuri oleh bagian pengaduan BPJS Jember terungkap data pribadi Fajar telah dipakai mendaftar oleh pendaftar gelap melalui aplikasi Mobile JKN sejak 8 April 2021. Selain menggunakan data adminduk miliknya pendaftar gelap tersebut juga menyematkan nomor telepon
085782742387 dan email palsu [email protected].
Pendaftar gelap itu juga telah membayar sebanyak sekali namun menunggak hingga kini.
“Jelas kami merasa sangat kecewa dg hal ini begitu mudahnya sistem BPJS dibobol seperti ini,” keluhnya.
“Apakah mendaftarkan bpjs melalui online tanpa memasukkan nama dan tanda tangan?. Kami tidak melakukan pendaftaran tetap harus membayar walaupun bisa diangsur. Kemudian juga siapa lagi yangbisa mengakses tentang BPJS kalau bukan pihak mereka sendiri,” sambungnya.
Fajar juga menduga kasus seperti dirinya banyak terjadi.”Apa yang terjadi ketika orang yg tidak mampu, dan mendadak sakit dan baru mendaftar peserta BPJS lalu dihadapkan dengan kasus seperti saya alami?,” katanya dengan nada bertanya.
Penasaran dengan nomor ponsel yang tetera di data kepesertaan abal-abal, Nomor 085782742387 tersebut kemudian berusaha ditelusuri melalui sebuah aplikasi.
“Kita cek di get contac, ini atas nama Lisna. Saya tidak ada keluarga atau pernah punya teman dengan nama itu,” terangnya.
Selama ini Fajar juga mengaku tidak pernah didatangi ataupun ditagih untuk melunasi pembayaran kepesertaan BPJS.
“Kalau sepengetahuan saya menjadi peserta BPJS jelas harus membayar rutin tiap bulan, punya bukti peserta misal dengan kartu. Kemudian akan ada pemberitahuan misal terjadi keterlambatan apalagi mulai tahun 2021,ato bahkan akan ada petugas yang mendatangi
Dan hal itu semua, kami tidak pernah merasakan,” tegasnya.(ary)