Diksi.co.id, Banyuwangi | Warga Kampung Sidorejo, Dusun Terbasala, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Bamyuwangi keluhkan manajemen PT Kebun Terbasala. Pengelola perkebuna tersebut diduga mengintimidasi warga Kampung Sidorejo agar menandatangani surat pernyataan hak guna pakai tanah yang ditempatinya.
Saat ini 400 Kepala Keluarga (KK) menempati tanah seluas 4,6 hektar di lahan Kebun Terbasala, yang dimohonkan oleh Pemdes Karangharjo untuk warga Kampung Sidorejo, Dusun Terbasala, Desa Karangharjo.
Bahkan, manager Kebun Terbasala, Tenri bersama dengan petugas keamanan mendatangi warga Kampung Sidorejo untuk melakukan pengukuran bidang tanah. Namun oleh warga langsung ditolak. Pasalnya, pengukuran tersebut tidak didampingi oleh Pemdes Karangharjo.

“Hasil kesepakatan antara Pemdes Karangharjo, bersama Camat Glenmore dan instasi terkait, pengukuran lahan ini dilaksanakan pukul 13.00 siang usai sholat Jum’at. Tapi manager Kebun Terbasala didampingi petugas keamanan datang sekitar pukul 09.00 pagi, untuk melakukan pengukuran, ya kami tolak,” kata Sarno didampingi puluhan warga, kepada Diksi.co.id, Jum’at (1/9/2023) siang.
Padahal, tanah seluas kurang lebih 5 hektar yang ditempati warga tersebut, saat ini dimohonkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Karangharjo agar dimiliki oleh warga setempat, yang sudah menempati berpuluh puluh tahun lamanya.
Salah satu tokoh masyarakat Kampung Sidorejo, Subahan mengatakan warga Kampung Sidorejo ini taat aturan, dan tidak mau bikin gaduh. Karena hasil musyawarah Pemdes Karangharjo bersama instansi terkait tanah seluas 5 hektar ini sudah dimohonkan ke pemerintah pusat, untuk warga Kampung Sidorejo, warga yang menempati lahan ini masih menunggu hasil putusannya.
“Tanpa ada perintah dari Kades Karangharjo, Miskawi kami tidak mau berbuat macam-macam. Meski kami diintimidasi tetap berpegang teguh pada perintah Pemdes Karangharjo, titik,” tegasnya.
Menurutnya, kedatangan manager Kebun Terbasala bersama petugas keamanan untuk mengukur lahan yang sudah dimohonkan ke pemerintah pusat itu, sambil membawa surat pernyataan yang sudah dibuat oleh manajemen PT Kebun Terbasala. Warga secara serentak menolak keinginan manajer kebun Terbasala tersebut.
“Maunya warga disuruh tandatangan surat pernyataan yang sudah dibuat oleh Kebun Terbasala, warga ya menolak, apalagi kedatangannya tidak didampingi oleh Pemdes Karangharjo,” bebernya.
Subahan menyesalkan aksi yang dilakukan oleh manajemen Kebun Terbasala, atas dugaan intimidasi kepada warga agar mau menandatangani surat pernyataan yang sudah dibuat tersebut.
“Perbuatan manejemen Kebun Terbasala itu bentuk intimidasi kepada warga, mereka datang bersama petugas keamanan itu apa maksudnya, kalau tidak mengintimidasi warga agar mau tandatangan surat pernyataan yang sudah dibuat itu,” tandasnya.
Sementara, Manager Kebun Terbasala Tenri ketika dikonfirmasi diksi.co.id melalui telepon seluler maupun sambungan WhatsApp tidak mau mengangkat padahal sudah tersambung.
Terpisah, Kepala Desa Karangharjo, Miskawi membenarkan jika lahan seluas kurang lebih 5 hektar itu sudah dimohonkan ke pemerintah pusat untuk dialihkan ke warga Kampung Sidorejo.
Bahkan, Miskawi membeberkan kronologi proses pengajuan permohonan peralihan hak tanah seluas 5 hektar dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi hak milik warga Kampung Sidorejo.
“Sebelum kami mengajukan permohonan peralihan hak itu, terlebih dahulu saya diundang BPN Provinsi Jatim, bersama Kabag Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Badan Pertanahan Nasional Banyuwangi, dan Kebun Terbasala. Hasil dari pertemuan itu kami disuruh mengajukan permohonan peralihan hak tanah yang ditempati warga Kampung Sidorejo,” paparnya.
“Saya mengajukan peralihan hak tanah HGU Kebun Terbasala untuk warga Kampung Sidorejo itu seluas 10 hektar. Tergantung Pemerintah di setujui berapa?,” ucapnya.
Sebelum terjadinya pengukuran oleh pihak Kebun Terbasala, pada Kamis (31/8/2023) dirinya bersama Kabag Pemerintah, Camat Glenmore, dan pihak Kebun Terbasala melakukan pertemuan di Kalibaru Cottage.
“Dari hasil musyawarah bersama, seharusnya pengukuran lahan itu dilakukan pada pukul 13.00 siang, kenapa pihak kebun Terbasala melakukan pengukuran pada pagi hari, tanpa ada konfirmasi ke kami, ini yang kami sesalkan,” sesal Miskawi. (Git)



