Diksi.co.id, Jember | Para penggerak dan relawan donor darah sukarela di Kabupaten Jember dikabarkan sampai melakukan mogok kegiatan karena merasa tidak diperhatikan dan kurang mendapat dukungan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jember di bawah kepemimpinan Dr. H. Mohammad Thamrin. Salah satu penggerak donor darah yang mogok adalah Haryono, asal Rambipuji.
Situasi ini menjadi sorotan tajam mengingat donor darah adalah aktivitas kemanusiaan vital yang sangat dibutuhkan masyarakat. Sejak izin operasional Unit Donor Darah (UDD) PMI Cabang Jember berakhir pada 16 Juli 2025 dan belum diperpanjang, layanan donor darah sementara terhenti di PMI Jember.
Beberapa di antara mereka memilih untuk mogok sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian ini. Kondisi ini menambah kompleksitas masalah manajemen di PMI Jember yang sebelumnya juga disorot karena kebijakan sepihak Ketua PMI Cabang Jember yang dinilai mengabaikan mekanisme rapat pengurus.
“Memang Kepemimpinan M Tamrin di PMI Jember tambah tidak jelas. Sampai-sampai saya mogok tidak mengadakan donor darah di Kantor Ranting NU Rambipuji Kota,” ungkap Haryono kepada watawan.

Padahal, menurut Haryono, kegiatan donor darah yang telah rutin di gelar di ranting NU Rambipuji Kota selalu menyumbangkan darah cukup banyak. “Biasanya dalam satu kali donor darah sumbag 68 sampai 98 kantong darah ke UDD PMI Jember,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Rambupuji tersebut.
Haryono yang dikenal juga sebagai pengusaha kuliner ini mengaku ikut support dalam kegiatan donor darah agar pendonor rutin ikut aksi kemanusiaan. “Dan kami pun mengadakan banyak mengeluarkan dana untuk mendatangkan masyarakat Rambipuji agar banyak masyarakat yang ikut donor darah tapi perjuangan kami sia-sia,” terangnya.
Namun, sejak PMI cabang Jember di pimpin Thamrin tidak ada perhatian. “Biasanya tiap tahun ada kiriman parcel tetapi sejak dipimpin Thamrin sudah tidak ada. Padahal parcel itu berapa harganya,” ujarnya. Dibandingkan sumbangan kantong darah ke UDD PMI Cabang Jember. Misal dapat 60 kantong saja maka bisa didapat lebih Rp 25 juta dengan harga darah Rp 490 ribu perkantongnya.
Kondisi ini menyebabkan kesulitan dalam mengatur kegiatan donor darah secara terorganisir dan bisa berdampak pada kelangkaan stok darah di daerah tersebut. Para penggerak donor darah yang selama ini aktif berpartisipasi dan menggerakkan masyarakat untuk donor darah merasa kecewa karena tidak mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai dari pengurus PMI setempat.(guh/ary)



