Diksi.co.id, Banyuwangi | PLT Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Banyuwangi, Suratno menegaskan kenaikan pangkat guru tidak dipungut biaya, hal ini diungkapkan usai mengikuti hearing di DPRD Banyuwangi, Senin (27/2/2023).
“Jika ada oknum guru yang memungut biaya kenaikan pangkat laporkan ke saya,” tegasnya.
Bahkan saat awak media melalui pesan Whatsapp kembali mempertanyakan perkembangan kasus tersebut Suratno memberikan jawaban.
“Saat ini sedang ditangani kepegawaian bersama BKPP, selain itu kami punya PP tentang Disiplin Pegawai Negeri, tentu sangsi akan dijatuhkan sesuai besarnya penyimpangan,” jawabnya, Selasa (28/2/2023) siang.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 guru yang mengajar di SDN di wilayah Kecamatan Genteng dipungut biaya Rp 1,3 juta oleh oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 9 Kembiritan, Ali Muhtadi.
Dana untuk memuluskan kenaikan pangkat tersebut sudah diserahkan sejak satu tahun lalu. Namun, hingga saat ini kabar kenaikan pangkat tersebut masih belum jelas juntrungannya.

Padahal, saat fasilitator kenaikan pangkat sebelum di pegang oleh Alam Muhtadi, kenaikan pangkat selalu lancar, dan tidak ada hambatan.
“Sebelum fasilitator dipegang Pak Ali Muhtadi, kenaikan pangkat, sejak diusulkan, maksimal dua bulan sudah clear. Kok sekarang lambat, ada apa ini?,” ucap salah satu korban.
Sementara Ali Muhtadi saat memberikan konfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan kalau dirinya memang menjadi fasilitator puluhan Guru tersebut dia menjelaskan bahwa usul kenaikan pangkat dan golongan tergantung dari nilai angka kredit.
“Insyaallah SK kenaikan pangkat dan golongan teman – teman Guru yang yang dipercayakan melalui saya periode April atau selambat – lambatnya Oktober 2023 sudah turun. Tapi semua itu tergantung dari kelengkapan angka kredit kalau angka kreditnya memang terpenuhi bulan April depan SK akan turun,” Dalih Ali Muhtadi. (Kur).