Diksi.co.id, Jember | Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Mempersempit ruang gerak para bandar dan mengedukasi masyarakat adalah salah satu langkah yang ditempuh para pemangku kebijakan.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dan Polres Jember yang telah menggelar rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Pendopo Kelurahan Jember Lor, Jalan Delima Merah, Kecamatan Patrang, pada Jumat (1/9/2023) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto menjelaskan bahwa ada beberapa motivasi atas dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jember Lor. “Pertama, pernah ada penangkapan besar di sini,” paparnya.
Kedua, berdasar data, banyak pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jember Lor. Bahkan, pernah ditemukan adanya pengungkapan 1 kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu hingga jutaan pil koplo di Jember Lor.
Disinyalir, Jember Lor juga menjadi tempat transit peredaran narkoba dari satu daerah ke daerah lain. Berdasar data pengungkapan pada 2022, dia membenarkan adanya besaran omzet peredaran narkoba yang mencapai ratusan miliar di Kabupaten Jember.
Dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, pihaknya berharap hal yang sama dapat ditularkan untuk kelurahan dan desa lain, hingga menyeluruh di Kabupaten Jember.
“Jadi, Jember Lor yang pertama,” tegasnya. Nantinya, akan diadakan sejumlah kegiatan yang menunjang adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Di antaranya, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan pada setiap RW dan RT di Kelurahan Jember Lor dan memberdayakan relawan narkoba. Fungsinya, sebagai upaya untuk membantu pencegahan peredaran narkoba.(ary)