Diksi.co.id, Jember | Pertemuan buruh dalam Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Jember yang membahas sengketa PT Muroco dengan pekerjanya berjalan panas.
Aksi gebrak meja sempat dilakukan oleh Pembina Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) Dwi Agus Budiyanto. Penyebabnya beberapa pihak yang terkait permasalahan tidak hadir dalam audiensi, Senin (29/5/2023).

Para buruh kembali melakukan RDP karena dijanjikan anggota dewan pada rapat dengar pendapat sebelumnya.
Saat itu DPRD berjanji akan mengundang Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jember, Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim, PT Muroco dan mitra outsourcing PT JMS. Namun, semuanya tidak hadir dalam hearing.
Wakil Ketua DPRD Jenber dari Fraksi PDI Perjuangan Agus Sofyan yang memimpin RDP perwakilan SBMB mengatakan, ada miss komunikasi di internal dewan akibatnya tidak ada disposisi dari ketua komisi untuk mengundang pihak terkait.
“Saya telpon ketua komisi D, pada dasarnya komisi D sudah menyepakati keputusan kemarin. Ada miss dari pak ketua beliaunya tidak sempat men disposisi surat, jadi hari ini tidak ada agenda mengundang pihak-pihak terkait. Hari ini komisi D belum ada yang datang, jadi mohon maaf apa yang bisa kita bantu adanya ini,” ucap Agus usai menelpon ketua komisi D.
Alasan itu, membuat Dwi Agus Budiyanto emosi dan sempat menggebrak meja. Dia menyebut, di berita acara hearing sebelumnya ada kesepakatan dengan dewan jika hearing berikutnya tidak ada solusi PT Muroco akan ditutup.
“Kemarin disepakati, bila tidak ada solusi terbaik maka bapak DPRD siap bersama kami turun ke Muroco menutup atau menyegel pabrik. Seharusnya saya ingin ada komisi yang membidangi, komisi D. Sejak awal komisi D yang paham dengan masalah ini, tetapi tidak ada respon dari komisi,” tegasnya. Perlu diketahui, para anggota dewan yang menemui perwakilan SBMB sekarang ini di luar komisi D.
“Kami tidak melihat ada perwakilan perusahaan, kalau seperti ini sama saja buntu seperti hearing kemarin. Jadi ayolah bapak wakil rakyat kita, ini urusan rakyat saya minta hari ini semua didatangkan, kapan pun kami tunggu kalau tidak kami akan bertahan di sini (DPRD),” imbuhnya.(aml)
Dwi Agus menilai, adanya miss komunikasi menunjukkan anggota DPRD tidak solid karena pada hearing sebelumnya sudah ada kesepakatan tertulis antara SBMB dengan DPRD, bahwa pada pertemuan selanjutnya akan mengundang semua pihak terkait.