Diksi.co.id, Banyuwangi | Menjelang Hari Raya Idul Adha, harga hewan ternak kurban di Kabupaten Banyuwangi mengalami sedikit lonjakan, Sementara untuk harga hewan ternak berjenis induk atau babon mengalami penurunan.
Dari hasil pantauan Diksi.co.id, di dua Pasar hewan terbesar di Kabupaten Banyuwangi, yaitu Pasar Hewan Rogojampi dan Pasar Hewan Glenmore, jumlah hewan ternak kurban yang di bawa para pedagang juga mengalami peningkatan.
Menurut keterangan salah satu Koordinator Pasar Daerah (Pasda) Glenmore, Slamet Budiono mengatakan, harga jual hewan kurban jantan seperti sapi dan kambing naik 20 persen.
“Seperti harga jual kambing jantan dewasa, satu minggu sebelumnya rata – rata harga jualnya masih Rp 2 5 juta, sekarang naik menjadi 3 juta,” kata Slamet Budiono, Jum’at (9/6/2023).
Begitu juga untuk harga jual sapi jantan pedaging, yang biasanya dijual dengan harga Rp 18 juta, hari ini naik menjadi Rp 22,5 juta.
“Sedangkan untuk harga jual sapi atau kambing induk atau babon, harganya justru malah turun. Alhamdulillah untuk jumlah hewan kuban jenis sapi dari data yang saya terima saat ini yang datang sebanyak 185 ekor belum termasuk kambing,” tegasnya.
Sementara dari data yang berhasil dihimpun jurnalis, Kepala Bidang (Kabid) Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan, Drh. Nanang Sugiharto menjelaskan, Banyuwangi adalah gudangnya ternak.
Jelang Hari Raya Idhul Adha 2023, ketersediaan hewan ternak baik sapi maupun kambing untuk kebutuhan kurban sangat melimpah.
Jumlah sapi ternak di Banyuwangi sebanyak 125 ribu ekor, sedangkan untuk kambing dan domba sebanyak 250 ribu ekor.
“Jumlah tersebut tidak hanya mampu mencukupi kebutuhan lokal, tetapi juga mampu menyuplai kebutuhan di luar daerah,” kata Drh. Nanang.
“Seperti tahun lalu, kebutuhan Banyuwangi hanya sekitar 2 700 san ekor. Sedang untuk tahun ini kita sudah menyiapkan sebanyak 40 ribu ekor sapi,” tambahnya.
Saat ini Dinas masih mewaspadai penyakit mulut kuku (PMK) dan ancaman lumpy skin disease (LSD). Itulah sebabnya Pemerintah Daerah (Pemda) masih memberlakukan syarat dan ketentuan bagi hewan ternak yang melintas di Banyuwangi.
“Untuk Lalu lintas ternak baik dari lintas Kabupaten, Provinsi atau antar pulau, ternak harus sudah di vaksinasi ke dua. Untuk menjaga hewan ternak kurban tetap dalam keadaan sehat dan tidak terserang penyakit,” tegasnya. (ant)