Diksi.co.id, Banyuwangi | National Logystic Ecosystem (NLE) merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen, sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
Untuk menyukseskan program NLE di Indonesia, pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya menjalin sinergi antar instansi yang diyakini menjadi kunci sukses akselerasi implementasi NLE.
Dalam rangka peningkatan kinerja logistik, tujuh instansi berkolaborasi Gelar deklarasi NLE yang dilaksanakan di kantor Bea Cukai Banyuwangi, Jalan Raya Situbondo, Lkr Kampung Baru, Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kamis (22/6/2023).
Tujuh instansi yang berkolaborasi dalam gelar deklarasi penerapan program NLE yaitu, Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjungwangi, PT. Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungwangi lalu Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya.
Selanjutnya, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, Kantor Kesehatan Kelas II Probolinggo, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Tedy Himawan mengatakan, NLE adalah ekosistem logistik yang menyelaraskan pergerakan arus barang dan dokumen ekspor maupun impor.
Sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang, yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.
“Dengan adanya NLE akan terjadi efisiensi waktu, biaya, dan tepat layanan. Karena selama ini biaya logistik di Indonesia masih terlalu tinggi. Dengan NLE, diharapkan waktu lebih singkat dan biaya logistik nasional lebih murah,” kata Tedy Himawan, Jum’at (23/6/2023).
NLE dijalankan melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistic terkait dan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada.
“Dengan hadirnya sistem ini, simplifikasi proses bisnis terjadi, repetisi dan duplikasi juga berkurang, pemeriksaan oleh beberapa instansi pun dapat dilakukan secara bersama, sehingga efisiensi tercipta,” paparnya.
Dengan adanya NLE akan terjadi efisiensi dari segi waktu, biaya, dan tepat layanan. Karena selama ini Indonesia biaya logistiknya masih terlalu tinggi, maka dengan NLE waktu lebih singkat dan biaya logistik nasional lebih murah.
“Sejak bulan Juni 2020 sampai akhir 2022, penerapan Program NLE telah dilaksanakan pada 14 pelabuhan di Indonesia,” paparnya
Di awal tahun 2023, Pemerintah memutuskan untuk melakukan percepatan implementasi dengan cara perluasan penerapan NLE di 32 pelabuhan dan 6 bandara yang salah satunya adalah Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi.
“Di dalam menggunakan layanan NLE, masyarakat dapat mengakses melalui www.nle.kemenkeu.go.id. Pada portal tersebut, pengguna jasa hanya perlu menyampaikan single dokumen (SSm) baik impor, ekspor, perijinan dan juga dokumen pengangkut,” terang Tedy Himawan.
Lanjutnya lagi, “Kemudian sistem akan mengintegrasikan dokumen tersebut ke seluruh pihak terkait untuk dilakukan layanan sesuai dengan kewenangan dan tugas fungsinya masing-masing,” tegasnya.
Sedangkan untuk proses pembayaranyapun juga dapat dilakukan di sistem ini.
“Proses pembayaran dapat dilakukan di sistem ini. Pelaku usaha dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya maupun pembayaran biaya layanan logistik secara online. Karena NLE juga telah melakukan kolaborasi dengan pelaku usaha di bidang perbankan,” pungkasnya. (Ant)