Minggu, September 15, 2024
spot_img

DIKSI UPDATE

Pemuda Jember Tega Begal Tunangan Sendiri 

Diksi.co.id, Jember | Entah apa yang ada dalam pikiran Michael Alexander (27) seorang pemuda asal Bali yang tinggal Jalan Madura Kelurahan Sumbersari, Jember hingga tega menganiaya bahkan membegal perempuan yang di kenalnya.

Korban bernama Shelita (30) tak lain tunangannya asal Petung Bangsalsari Jember.

Terungkapnya kasus ini setelah korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada 21 Desember 2023 lalu itu ke Polsek Bangsalsari.

Sebelum aksi perampasan terjadi menurut pengakuan tersangka Michael, dirinya sedang menerima telpon dari korban. Saat itu pelaku dan korban terlibat cekcok.

Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi saat menginterogasi pelaku dalam rilis media di Mapolres Jember, Rabu siang (13/3/2024).(diksi.co.id/ist)

“Saat itu saya pas nyopir, menelpon korban, kami terlibat cekcok, karena jengkel, saya datangi ia (korban), kebetulan kami bertemu dipinggir jalan raya di Desa Petung,” ujar Michael Rabu (13/3/2024).

Bersama temannya bernama Lukman Samudra, keduanya menemui korban. Bukannya permasalahan selesai justru terjadi pertengkaran hebat antara korban dengan pelaku. Pelaku bahkan mencekik dan menarik rambut korban, tidak hanya itu,  pelaku juga mengambil paksa kalung yang dipakai korban.

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas. Beberapa diantara warga berusaha mendekat dan melerai. Namun melihat  warga mulai berdatangan, pelaku ketakutan hingga memilih kabur.

Ironisnya saat melarikan diri pelaku membawa sepeda motor metic milik korban.

Motor korban kemudian disembunyikan di rumah Mustofa Hadi (42), di Kabupaten Pasuruan. Pelaku juga meminta agar motor tersebut dijual.Motor kemudian berhasil dijual oleh pelaku lain bernama Hepy Padilah (35) melalui sosial media Facebook.

Pada tanggal 4 Januari 2024, sepeda motor berhasil terjual secara online dengan harga mencapai Rp 4.250.000.

Uang hasil penjualan sepeda motor kemudian dibagi tiga, Michael mendapatkan bagian terbesar sebesar Rp 3.050.000. Sementara itu, M dan HP masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 600.000.

Usai mendapatkan uang pelaku kemudian kabur ke rumah orang tuanya di Bali. Namun polisi berhasil menangkap keduanya.

“Pertama yang kita bekuk adalah MA (Michael) dirumah orang tuanya di Bali, kemudian teman pelaku, yakni MH (Mustofa Hadi) dan HP (Hely Padilah),” ujar Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi.

Saat hendak ditangkap kedua pelaku baik Michael maupun Mustofa malah menyerang petugas. Terpaksa  keduanya mendalat hadiah timah panas pada kaki kirinya.(ary)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.