Minggu, September 15, 2024
spot_img

DIKSI UPDATE

Polisi Periksa Kades Yop Terlapor Penganiayaan

Diksi.co.id, Jember | Kepala Desa (Kades) barbar terduga penganiaya seorang perempuan SHCY alias Yop ternyata sudah menjalani pemeriksan penyidik Satreskrim Polres Jember. Yop yang saat ini menjabat sebagai Kades Sukamakmur itu diperiksa kurang lebih 4 jam di ruang Unit pidana umum Satreskrim Polres Jember, Selasa (17/10/2023).

Informasi ini didapat dari sumber terpercaya di Satreskrim Polres Jember.” Kades Yop sudah diperiksa Selasa siang kemarin (17/10/2023),” kata sumber yang minta disembunyikan identitasnya tersebut.

Kades Yop penyuka hiburan malam ini ditanya 30 pertanyaan oleh penyidik.”Ada 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kepada saksi terlapor,” beber sumber tersebut.

Pemeriksaan sendiri dimulai sejak siang hari dan baru keluar pukul 19.00 WIB.

R alias S yang mengaku sebagai korban aksi brutal oknum Kades Sukamakmur SHCY alias Yop.(diksi.co.id/ist)

Sebelum memanggil Kades Yop saksi terlapor, penyidik telah memeriksa saksi korban R alias S dan sejumlah saksi lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya oknum Kepala Desa Sukamakmur SHCY alias Yop, dilaporkan ke Polres Jember oleh seorang perempuan berinisial R alias S, Selasa (26/9/2023).

R alias S mengaku menjadi korban pemukulan atau penganiayaan Yop saat memergoki Yop berkaraoke di Star Karaoke. Korban sendiri mengaku selama setahun terakhir sebagai pacar sang Kades.

Berdasarkan pengakuan S, dirinya dipukuli beberapa kali di dua tempat.”Pertama di dalam mobil yang parkir di karaoke Star, yang kedua di kamar kos di Garden View,” kata S saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Akibat aksi kekerasan tersebut, S mengalami luka di bagian hidung dan mulutnya. R alias S juga sempat harus menjalani rawat inap di RSD Soebandi selama 3 hari. Menurut petugas medis korban S mengalami gegar otak.(aml)

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.