Minggu, September 15, 2024
spot_img

DIKSI UPDATE

Polresta Banyuwangi Musnahkah 15 Paket Sabu

Diksi.co.id, Banyuwangi | Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memusnahkan barang bukti (BB) Narkoba kasus Restoratif Justice tahun 2023 sebanyak 27 kasus, dengan jumlah pengguna 29 orang yang dilakukan rehabilitasi di Panti Rehab Narkoba, Rabu (31/7/2024)

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khairul Hidayat saat pemusnahan BB Narkoba di Mapolresta mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, khususnya di Bumi Blambangan.

Menurut Kompol M. Khairul Hidayat, Mapolresta Banyuwangi sangat mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Banyuwangi atas kontribusi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba.

Petugas Polresta Banyuwangi saat musnahkan barang bukti (BB) Narkoba kasus restoratif justice tahun 2023, Rabu (31/7/2024)(Diksi.co.id/Kuryanto).

“Sehingga bisa membantu kami secara maksimal, dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di bumi Blambangan ini,” kata Kompol M. Khairul Hidayat.

Selain itu, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi tersebut juga menyampaikan upaya bersama dalam memberantas Narkoba yang bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda Bangsa Indonesia, khususnya di Banyuwangi.

“Pemusnahan barang bukti sebanyak 15 paket sabu seberat 1,57 gram, alat hisap/bong 21 buah, pipet kaca 10 buah, alat suntik 4 buah, korek api gas 6 buah, plastik klip 8 buah, sedotan 5 buah, sekrop sedotan 1 buah dan bekas bungkus rokok 1 buah, ini dapat menyelamatkan generasi muda khususnya di Banyuwangi,” tegasnya.

Bahkan tidak hanya itu, pemusnahan BB Narkoba juga bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyimpangan terhadap barang bukti dan transparansi pihaknya terhadap pelaksanaan hukum.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar selalu turut berpartisipasi dalam mencegah peredaran penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

“Sesungguhnya penyalahgunaan Narkoba ini merupakan kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan generasi muda bangsa kita, maka semua harus sepakat untuk terus memerangi narkoba,” pungkas Kompol M. Khairul Hidayat.

Dari pantauan Diksi.co.id, metode pemusnahan BB dilakukan menggunakan alat blender, untuk sabu dan barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kasipidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Kasikum, Kasiwas, Kasipropam dan Kasihumas Polresta Banyuwangi. (Kur).

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.