Sementara itu, jajaran Pemkab Jember yang hadir di antaranya terdiri atas Pj. Sekretaris Daerah Jember Arief Tyahyono, Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jember Bobby A. Sandy.
Atas perintah Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember Arief Tyahyono dalam sesi wawancara menjelaskan bahwa audiensi itu digelar dalam rangka menindaklanjuti penyampaian pendapat oleh Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS). “Maka ada dua hal yang kami lakukan bersama-sama. Sebab, hal ini harus dilakukan secara komperhensif,” lanjutnya.
Pertama, terkait dengan perizinan pertambangan. “Bahwasanya, kewenangan terkait dengan prizinan bukanlah wewenang Pemerintah Kabupaten Jember,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PTSP Jember tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya, yang kedua adalah adanya tim yang terdiri atas jajaran DPRD dan Pemkab Jember serta perwakilan masyarakat yang saat ini tengah menggelar audiensi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim.
Menurut Pj. Sekda Arief, hasilnya tak akan jauh beda dengan apa yang pihaknya sampaikan. “Soalnya, sejak 2016 ada peralihan dari kabupaten ditarik ke provinsi, dari provinsi ditarik ke pusat, dari pusat ditarik lagi ke provinsi. Tentunya, perlu ada penataan kembali,” paparnya.
Lanjut ke halaman berikutnya —>